Jambi, J24-Puluhan warga Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Danau Teluk, bersama aliansi LSM menggeruduk kantor DPRD Kota Jambi pada Senin (13/10/2025). Mereka menuntut penutupan sebuah usaha penggergajian kayu (sawmill) milik CV Muhammad Hasan Firdaus yang dinilai meresahkan dan merugikan warga sekitar.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, massa menyuarakan penderitaan mereka akibat aktivitas sawmill yang berlokasi di RT 04 Kelurahan Pasir Panjang. Mereka meminta Walikota Jambi dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk bertindak tegas.
Salah seorang warga, Ita, dengan nada emosional menceritakan dampak langsung yang ia dan keluarganya rasakan. Menurutnya, debu dari aktivitas sawmill beterbangan setiap hari, mengganggu pernapasan dan mengotori rumah.
"Debu terus, rumah bocor, (getaran membuat) atap bocor. Kalau hari hujan lebat, numbur rumah, basah rumah," keluh Ita kepada wartawan di sela-sela aksi.
Ia dan warga lainnya sudah tidak tahan lagi dengan kondisi tersebut. Harapan mereka hanya satu: usaha sawmill itu segera ditutup secara permanen. "Kalau kami sekeluarga dan masyarakat inginnya ditutup," tegasnya.
Menanggapi aspirasi warga, Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, Zayadi, langsung menemui massa. Ia menyatakan bahwa pihaknya menerima semua keluhan warga dan berjanji akan segera menindaklanjutinya.
"Kami pagi ini menerima aspirasi warga kita terkait keberadaan somil (sawmill) di Pasir Panjang. Insyaallah akan segera mem-follow up," ujar Zayadi.
Zayadi menegaskan akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait, terutama untuk memeriksa aspek perizinan dan dampak lingkungan yang dikeluhkan. Ia juga telah berkomunikasi langsung dengan Plt. Kepala Dinas LH.
"Tadi kami juga sudah koordinasi langsung terutama kepada LH. Insyaallah besok mereka akan menurunkan tim. Semuanya akan dilihat, apa yang menjadi keluhan tadi termasuk masalah perizinan akan ditinjau. Ketika memang tidak sesuai dengan aturan, akan ada tindakan," pungkasnya.(J24-Red)
0Komentar