Jambi, J24 - Komisi II DPRD Kota Jambi menegaskan komitmennya dalam mengawal distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi agar tepat sasaran. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan membahas persoalan pelayanan di SPBU 24.361.09 Selincah yang sebelumnya viral di media sosial akibat dugaan kecurangan yang digelar, Senin (29/9/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Djokas Siburian, SE dan dihadiri Wakil Ketua H Muklis, S.Sos.I beserta perwakilan Pertamina, Elnusa Petrofin, Dinas Perhubungan, Metrologi, Hiswana Migas, BMKG, serta manajemen SPBU terkait.

Dalam rapat tersebut, Djokas Siburian menegaskan bahwa DPRD tidak akan mentolerir praktik penyimpangan yang merugikan masyarakat. “Kami akan mendorong investigasi menyeluruh dan memastikan setiap SPBU diawasi secara ketat. Jika terbukti ada pelanggaran, sanksi harus tegas,” ujar politisi PDIP ini.

DPRD juga menyoroti persoalan barcode ganda dan ketidaksesuaian tera volume BBM, yang dinilai berpotensi membuka peluang manipulasi dalam distribusi. 

Menindaklanjuti hal tersebut DPRD Kota Jambi bersama instansi terkait menyepakati 4 (empat) langkah utama yaitu:

1. Melakukan investigasi menyeluruh ke SPBU Selincah dan SPBU lain di Kota Jambi.

2. Melaksanakan audit sistem distribusi dan tera volume BBM.

3. Melakukan sidak rutin ke seluruh SPBU

4. Mendorong Pemerintah Kota Jambi memperkuat regulasi dan pengawasan lapangan.

Sementara itu, pihak kepolisian juga menyatakan komitmennya untuk menindak tegas setiap praktik penyelewengan. “Polresta Jambi akan mengawal penyaluran BBM subsidi dan menindak oknum yang bermain di lapangan,” tegas Kompol Azimnayanti, mewakili Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar.

Langkah tegas DPRD Kota Jambi ini disambut positif oleh masyarakat. Mereka berharap persoalan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dapat segera diselesaikan agar tidak lagi menimbulkan keresahan di lapangan. (J24/Red).