Budhi Hartono menyoroti bahwa sinergi antar pemerintah daerah, DPRD, SKPD, masyarakat, dan pemerintah pusat adalah kunci pengelolaan keuangan yang efektif dan transparan.
Lebih lanjut Sekda mengingatkan agar aturan Permendagri 14/2025 tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi benar-benar diimplementasikan untuk menghasilkan pembangunan yang adil dan tepat sasaran. "Setiap rupiah APBD harus berdampak nyata pada peningkatan kesejahteraan rakyat. Pengelolaan anggaran harus berbasis pada efisiensi dan keberpihakan yang jelas,” tegas Sekretaris Daerah Kabupaten Muarojambi.
Bupati Kabupaten Muarojambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, turut mengapresiasi pendampingan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri dalam memastikan penyusunan APBD yang akuntabel dan transparan.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri para pejabat Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kepala OPD, serta anggota DPRD Kabupaten Muarojambi, sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah. (J24/Red).

0Komentar