Peluncuran aplikasi ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kota Jambi dalam mendorong transformasi digital di bidang tata kelola keuangan daerah, yang selama ini masih dilakukan secara manual.
Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jambi, Poppy, menjelaskan bahwa SiRekap lahir dari kebutuhan akan efisiensi dan akurasi dalam proses pencatatan keuangan.
“Selama ini pencatatan keuangan masih dilakukan secara manual, dengan setiap SKPD harus membawa berkas ke BPKAD dalam jumlah banyak. Kondisi tersebut menimbulkan kelalaian, inefisiensi dan keterlambatan penyampaian data,” ungkap Poppy.
Untuk menjawab tantangan itu, lanjutnya, BPKAD menghadirkan SiRekap, sistem digital yang mampu mengintegrasikan seluruh proses rekonsiliasi akuntansi secara cepat, transparan dan terdokumentasi.
“Sistem ini merupakan transformasi dari sistem manual menjadi sistem terintegrasi, cepat, transparan, serta terdokumentasi dengan baik. SiRekap memudahkan koordinasi antara SKPD dan BPKAD, serta memastikan kesesuaian data akuntansi secara real time,” ujarnya.
Poppy menegaskan bahwa SiRekap merupakan aplikasi pertama di Provinsi Jambi bahkan di tingkat nasional yang mendukung proses rekonsiliasi akuntansi pemerintah daerah. Selain mempercepat penyusunan laporan keuangan perangkat daerah, aplikasi ini juga memperkuat sinkronisasi data antarinstansi.
“Inovasi ini adalah komitmen nyata BPKAD dalam mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik. SiRekap juga merupakan implementasi dari Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,” tambahnya.
Poppy berharap, melalui inovasi ini, Pemerintah Kota Jambi memiliki fondasi kuat menuju sistem pemerintahan yang modern dan terintegrasi dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat terus dipertahankan.
Sementara itu, Wali Kota Jambi Maulana didampingi Asisten II Kota Jambi, Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada BPKAD atas komitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.
“Sistem ini akan mempercepat proses pencatatan dan pelaporan keuangan daerah serta mempermudah monitoring. Semoga dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Maulana menjelaskan bahwa Pemkot Jambi telah menyiapkan waktu selama tujuh hari untuk melakukan pemantauan dan memastikan belanja daerah berjalan efektif guna mendorong perputaran ekonomi masyarakat.
“Tahun ini merupakan hasil dari APBD sebelumnya, dan menjadi bahan evaluasi agar para OPD fokus pada sebelas program prioritas Pemerintah Kota Jambi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pegawai,” jelasnya.
Ia juga menegaskan komitmennya dalam pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang proporsional dengan kinerja dan pelayanan publik. "Apabila 10.000 pegawai memberikan pelayanan yang baik setiap hari kepada masyarakat, berarti 10.000 pelayanan terselesaikan setiap hari,” katanya.
Lebih lanjut, Maulana menuturkan bahwa kehadiran SiRekap juga menjadi bagian dari upaya Pemkot Jambi dalam memperbaiki tata kelola penyusunan anggaran, terutama di tengah menurunnya transfer dana pusat ke daerah. “Transfer ke daerah semakin berkurang, sehingga efisiensi anggaran harus dilakukan secara lebih tajam,” tegasnya. (J24/Red).
0Komentar