Muarojambi, J24 - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muarojambi mengambil langkah tegas di tengah tekanan fiskal. Seluruh kendaraan dinas berstatus sewa akan dikembalikan mulai tahun depan, menyusul penurunan tajam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muarojambi mengungkapkan, kebijakan itu merupakan bagian dari strategi efisiensi menyeluruh setelah pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap kemampuan keuangan dan proyeksi pendapatan tahun mendatang.

“Kami akan kembalikan semua mobil sewaan. Anggaran 2026 turun cukup drastis, jadi kami harus menyesuaikan,” ujar Sekda H Budhi Hartono, S.Sos, MT seusai rapat persiapan MTQ Tingkat Provinsi Jambi di Ruang Ridan, Senin (3/11/2025).

Menurutnya, APBD Kabupaten Muarojambi tahun 2025 mencapai sekitar Rp1,6 triliun, namun tahun depan diperkirakan hanya berada di kisaran Rp1,1 hingga Rp1,2 triliun. Penurunan lebih dari Rp400 miliar ini dipicu oleh berkurangnya transfer ke daerah dari pemerintah pusat, sumber utama pendapatan daerah tersebut.

Kondisi itu memaksa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melakukan penataan ulang belanja daerah, dengan fokus mempertahankan sektor prioritas seperti pelayanan publik dan infrastruktur dasar.

“Belanja rutin seperti sewa kendaraan tidak bisa lagi dipertahankan. Kami harus efisien tanpa mengganggu layanan kepada masyarakat,” tegas Sekretaris Daerah H Budhi Hartono, S.Sos, MT.

Sebagai pengganti, Pemkab tengah mengkaji penerapan sistem kendaraan operasional bersama antarsatuan kerja perangkat daerah. Sekema ini diharapkan mampu menekan biaya operasional tanpa menurunkan kinerja birokrasi.

Langkah efisiensi tersebut menjadi sinyal awal penyesuaian fiskal Pemkab Muarojambi di tengah tren penurunan pendapatan daerah. Pemerintah menegaskan, penghematan ini tidak akan memangkas program prioritas yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat. (J24/Red).