Jambi, J24 - Hujan berintensitas tinggi yang mengguyur Kota Jambi pada sore hari kembali memicu banjir di sejumlah wilayah. Salah satu kawasan terdampak paling parah berada di RT 09 dan RT 11, Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura. Dalam waktu sekitar satu jam, antara pukul 16.00 hingga 17.10 WIB, air meluap dan merendam permukiman warga hingga setinggi pinggang orang dewasa.

Meski durasi hujan tergolong singkat, dampaknya signifikan. Aktivitas warga lumpuh, rumah terendam, serta perabot dan peralatan elektronik mengalami kerusakan. Sepanjang tahun ini, warga di wilayah tersebut tercatat telah tiga kali mengalami banjir dengan pola kejadian yang relatif sama.

Warga RT 11 menyebutkan, sejumlah peralatan elektronik yang sebelumnya rusak akibat banjir dan baru diperbaiki bahkan baru dibeli kembali terendam. Kondisi ini menambah beban ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih dari banjir sebelumnya.

Banjir kali ini tidak hanya melanda Simpang IV Sipin. Sejumlah titik lain di Kota Jambi juga terdampak, di antaranya kawasan Kantor Gubernur, Simpang Mayang, Kenali Asam Atas, Simpang Empat Pal 7 Kenali Asam Bawah, serta beberapa wilayah lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan banjir telah meluas dan berkaitan dengan sistem perkotaan secara keseluruhan.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jambi menilai banjir berulang tersebut merupakan dampak dari persoalan tata ruang kota yang tidak tertata dengan baik, ditambah sistem drainase yang tidak memadai serta pembangunan yang mengabaikan daya dukung dan daya tampung lingkungan.

Direktur WALHI Jambi, Oscar Anugrah, menegaskan bahwa banjir yang terjadi tidak dapat semata-mata disebabkan oleh faktor curah hujan. Menurutnya, hujan dengan durasi satu jam seharusnya tidak menimbulkan banjir besar apabila tata ruang dan pengelolaan lingkungan kota berjalan sebagaimana mestinya.

“Ini bukan semata-mata soal hujan. Banjir ini merupakan konsekuensi dari pembangunan yang tidak memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Ini adalah bencana ekologis yang lahir dari kebijakan tata ruang yang bermasalah,” kata Oscar.

WALHI Jambi mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kota Jambi, termasuk meninjau ulang izin-izin pembangunan yang berpotensi memperparah risiko banjir. Penataan ruang, menurut WALHI, harus menempatkan keselamatan warga sebagai prioritas utama.

Oscar menegaskan bahwa WALHI tidak menolak pembangunan. Namun, pembangunan harus dilakukan secara terencana, berbasis kajian lingkungan, serta berorientasi pada keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat.

Tanpa pembenahan tata ruang yang serius dan berkelanjutan, banjir yang berulang dikhawatirkan akan terus menjadi ancaman bagi warga Kota Jambi, terutama di kawasan-kawasan permukiman yang berada pada wilayah rawan genangan.(J24-Red/Lee)