Muarojambi, J24 - Guna memastikan perayaan pergantian Tahun Baru 1 Januari 2026 berjalan dengan kondusif, Kepolisian Resor Muarojambi mengeluarkan imbauan resmi bagi seluruh lapisan masyarakat. Dibawah tajuk, "Aman dan Nyaman Berlibur Tahun Baru 2026" pihak kepolisian menekankan sejumlah poin krusial demi menjaga ketertiban umum, Sabtu (27/12/2025).

​Kapolres Muarojambi, AKBP Heri Supriawan menegaskan bahwa keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Melalui pesan tertulisnya, kepolisian secara tegas melarang penyelenggaraan pesta kembang api, aksi konvoi kendaraan, serta balap liar yang kerap memicu gangguan keamanan dan kecelakaan lalu lintas.

​Untuk mengantisipasi berbagai risiko selama masa liburan, Polres Muarojambi merilis panduan bagi warga yang hendak bepergian maupun yang tetap berada di rumah adalah sebagai berikut:

1. ​Keamanan Rumah & Kendaraan: Masyarakat diminta memastikan rumah dalam keadaan terkunci rapat sebelum bepergian. Pengendara juga diwajibkan menggunakan kendaraan yang layak jalan serta membawa surat-surat (STNK/SIM) yang lengkap.

2. ​Kewaspadaan Kriminalitas: Warga diimbau untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan dengan memarkirkan kendaraan di tempat aman dan selalu menggunakan kunci ganda.

3. ​Ketertiban Umum: Selain larangan pesta kembang api dan konvoi, polisi melarang keras membawa senjata tajam serta segala bentuk aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.

4. ​Pihak berwenang mengingatkan masyarakat untuk menjauhi minuman keras (miras), narkoba, dan penggunaan petasan.

​Sebagai bentuk pelayanan prima, Polres Muarojambi telah menyiagakan layanan bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan segera atau ingin melaporkan tindak kriminal:

​5. Layanan Polisi 110: Bebas pulsa dan tersedia 24 jam.

6. WhatsApp Kapolres: 0821-1708-1203 (Khusus untuk laporan langsung melalui pesan singkat).

​”Kami ingin memastikan seluruh warga Muarojambi dapat menikmati libur Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman. Kami meminta kerja sama seluruh elemen masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu dan aturan yang ada,” tulis keterangan dalam imbauan tersebut.

​Pihak Humas Polres Muarojambi juga aktif membagikan informasi ini melalui kanal media sosial resmi, guna menjangkau masyarakat luas sebelum malam pergantian tahun tiba. (J24/Tim).