Saat pelantikan, Wawako Diza menegaskan jika jabatan fungsional merupakan jabatan yang menuntut keahlian, keterampilan, serta kompetensi khusus sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.
Berikut daftar nama 6 pejabat fungsional Pemerintah Kota Jambi yang dilantik:
1. Ismi Mulya Putri, ST
Jabatan baru: Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ahli Muda pada Dinas PUPR Kota Jambi.
Jabatan lama: Penelaah Bangunan Gedung dan Permukiman pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Jambi
2. Danang Mahardhika Suwarto, ST
Jabatan baru: penata Kelola Penyehatan Lingkungan Ahli Muda pada Dinas PUPR Kota Jambi.
Jabatan sebelumnya: Penelaah Bangunan Gedung dan Permukiman pada Dinas PUPR Kota Jambi.
3. Dessy Agustina, AMKL, S.KM
Jabatan sekarang: Tenaga Sanitasi Lingkungan Ahli Muda pada Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Jambi.
Jabatan lama: Pengelola sarana kesehatan lingkungan pada Dinas Kesehatan Kota Jambi.
4. Kusnila Wardani, S.KM
Jabatan sekarang: Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku Ahli Muda pada Puskesmas Simpang Kawat Kota Jambi.
Jabatan sebelumnya: Bidan Penyelia pada Puskesmas Simpang Kawat Kota Jambi
5. Dini Sefi Zamira, S.Tr.Kep, Ners
Jabatan sekarang: Administrator Kesehatan Ahli Pertama pada Puskesmas Pakuan Baru Kota Jambi.
Jabatan sebelumnya: Perawat Mahir pada Puskesmas Pakuan Baru Kota Jambi.
6. Dian Purbasari, SP, ME
Jabatan sekarang: Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama pada Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Jambi.
Jabatan sebelumnya: Analis Program Penyuluhan pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Jambi. (J24/Red).

0Komentar