Jambi, J24 - Isu dugaan penyalahgunaan lahan kawasan industri serta penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) mencuat ke meja legislatif. Komisi I DPRD Kota Jambi langsung bergerak cepat dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (18/2/2026), di Ruang Rapat B DPRD Kota Jambi.

Rapat dipimpin Ketua Komisi I, Rio Ramadhan, Amd.KepGi., S.H., bersama jajaran anggota komisi. Agenda ini digelar sebagai respons atas surat permohonan audiensi terkait dugaan ketidaksesuaian pemanfaatan lahan dan prosedur penerbitan SHGB di kawasan industri.

Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak terkait turut dipanggil untuk memberikan penjelasan. Hadir dalam rapat tersebut Kepala DPMPTSP Kota Jambi, Kepala DPUPR Kota Jambi, Kepala DLH Kota Jambi, Camat Kota Baru, Lurah Talang Gulo, Lurah Beliung Patah, Kepala BPN Kota Jambi, perwakilan PT Faanza Jaya Sukses, Saudara Edy Mulyadi, serta Ketua RT 08 Kelurahan Talang Gulo.

Uji Transparansi dan Kepatuhan Regulasi

Dalam forum tersebut, Komisi I menyoroti aspek transparansi perizinan, kesesuaian tata ruang, hingga legalitas penerbitan SHGB. DPRD menegaskan bahwa setiap kebijakan dan izin yang terbit harus tunduk pada aturan perundang-undangan dan tidak merugikan kepentingan masyarakat.


RDP berlangsung dinamis dengan sejumlah pertanyaan kritis dari anggota dewan terkait prosedur administrasi, dokumen pendukung, serta potensi pelanggaran tata ruang.

Komisi I menegaskan, jika ditemukan adanya penyimpangan prosedur atau pelanggaran regulasi, DPRD tidak akan ragu merekomendasikan langkah lanjutan sesuai kewenangan yang dimiliki, termasuk pendalaman dokumen dan koordinasi lintas instansi.

Langkah pemanggilan OPD dan pihak terkait ini menjadi penegasan fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah. Komisi I menyatakan komitmennya untuk memastikan tidak ada praktik yang bertentangan dengan aturan, khususnya dalam pengelolaan lahan strategis kawasan industri.

Rapat turut didampingi Bagian Umum Sekretariat DPRD Kota Jambi dan akan ditindaklanjuti sesuai hasil pembahasan serta data yang dihimpun dalam forum tersebut.

Isu ini dipastikan masih akan menjadi perhatian serius DPRD Kota Jambi hingga diperoleh kejelasan dan kepastian hukum atas persoalan yang dipersoalkan masyarakat.(J24-ADV)