Jambi, J24 - Ketua DPRD Kabupaten Muarojambi, H Aidi Hatta, S.Ag memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jambi atas keberhasilan mengungkap kasus narkotika skala besar.

Apresiasi ini disampaikan Aidi Hatta menyusul keberhasilan Ditresnarkoba Polda Jambi dalam mengamankan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkoba atas nama M. Alung Ramadhan. Tidak main-main, tersangka Alung diketahui terlibat dalam peredaran gelap narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 58 kilogram.

“Saya Aidi Hatta, Ketua DPRD Kabupaten Muarojambi, memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolda Jambi atas keberhasilannya mengamankan DPO kasus narkotika atas nama M. Alung Ramadhan dengan barang bukti 58 kilogram sabu,” ujar Aidi Hatta. dalam keterangannya, Jum’at 17 April 2026.

Politisi PAN ini menilai, penangkapan Alung merupakan bukti nyata komitmen Polri, khususnya Polda Jambi, dalam memerangi peredaran gelap narkoba yang kian meresahkan masyarakat di wilayah Provinsi Jambi.

Menurut Aidi Hatta, pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti puluhan kilogram sabu tersebut telah menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya ketergantungan zat terlarang. “Komitmen ini menunjukkan bahwa pihak Polri serius memberantas narkotika. Dan kami mendukung penuh atas kebijakan ini supaya berkelanjutan,” tegasnya.

Aidi Hatta juga berharap agar langkah tegas ini terus dilakukan secara konsisten demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Provinsi Jambi, khususnya Kabupaten Muarojambi. “Semoga ini menjadi langkah untuk mewujudkan Indonesia bersih dari narkotika. Sekali lagi, terima kasih dan apresiasi untuk Polda Jambi,” tandas politisi PAN ini.

Penangkapan M. Alung Ramadhan sendiri menjadi sorotan publik lantaran statusnya yang merupakan DPO dan jumlah barang bukti yang cukup fantastis, yakni 58 kg sabu, yang ditaksir memiliki nilai ekonomis mencapai miliaran rupiah.

Dukungan dari legislatif ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan kepolisian dalam memutus  mata rantai peredaran narkoba di wilayah Provinsi Jambi. (J24/Red).