Kesepakatan pengamanan aset milik negara ini, terungkap dalam silaturahmi Kepala Kejari Muarojambi Karya Graham Hutagaol, SH, M.Hum, Kasidatun Kejari Muarojambi Jhon Freddy Simbolon, SH dengan Sekretaris PTPN IV Regional IV Jambi-Sumbar Muhammad Ridwan, Kasubag TJSL Sumarfin Purba di ruang kerja Kajari Muarojambi di Sengeti, Jumat (10/7/2026).
”Ya, kami silaturahmi dengan Kajari. Banyak yang kami bicarakan dan sepakati salah satunya pengamanan aset di kebun dan PKS kami yang berada di wilayah hukum Muaro Jambi," kata Sekretaris PTPN IV Regional IV Jambi-Sumbar, Muhammad Ridwan.
Muhammad Ridwan menjelaskan, silaturahmi yang berlangsung penuh kekeluargaan itu juga membicarakan kerjasama pengendalian penegakan, bantuan, pertimbangan, dan pelayanan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara sesuai tugas Bidang Datun Kejari.
”Sebenarnya kerjasama ini sudah berlangsung sejak dulu, sekarang tentu kita perbaharui lagi. In Syah Allah dalam waktu dekat kita akan perbaharui kesepakatan dan tertuang dalam Memorandum of Understanding (MOU),” jelas Ridwan.
Kunjungan manajemen PTPN IV Regional IV Jambi-Sumbar ke Kejaksaan Negeri Muarojambi ini, dalam rangka mempererat koordinasi. Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung upaya perlindungan, pengamanan, dan penyelesaian berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan aset perusahaan.
Melalui kolaborasi yang baik antara perusahaan dan aparat penegak hukum, diharapkan tercipta tata kelola aset yang lebih optimal, berkelanjutan, dan memberikan nilai tambah bagi perusahaan. (J24/FS).


0Komentar