Agenda utama rapat adalah mendengarkan jawaban resmi Bupati Kabupaten Muarojambi Dr Bambang Bayu Suseno terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD yang telah disampaikan pada rapat sebelumnya.
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Muarojambi Wiranto didampingi Wakil Ketua II Jurjani. Rapat ini juga dihadiri pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Muarojambi.
Sementara dari eksekutif hadir Bupati Dr Bambang Bayu Suseno, Sekretaris Daerah Budhi Hartono, S.Sos, MT, Sekretaris DPRD, jajaran Kepala OPD dan unsur Forkopimda Kabupaten Muarojambi.
Bupati Bambang Bayu Suseno merespon seluruh Fraksi-fraksi satu persatu saran, masukan serta catatan kritis terkait alokasi anggaran dan program prioritas dalam Perubahan APBD TA 2026.
"Pemerintah Daerah berkomitmen memastikan penyesuaian anggaran Perubahan APBD TA 2026 tetap memprioritaskan kepentingan masyarakat tetap sasaran dan mengedepankan efisiensi belanja daerah," ujar Bupati.
Rapat kerja lanjutan ini merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan anggaran. Tujuannya untuk menyelaraskan persepsi antara eksekutif dan legislatif sebelum Ranperda Perubahan APBD TA 2026 disahkan menjadi Peraturan Daerah. (J24/Red).

0Komentar