Wali Kota Jambi Maulana menyampaikan bahwa wacana kenaikan honor tersebut sudah masuk dalam pembahasan internal Pemerintah Kota Jambi. Jika kondisi keuangan daerah memungkinkan, Pemkot Jambi berencana menaikkan honor Ketua RT secara bertahap hingga mencapai Rp 1,7 juta per bulan.
"Honor sekarang memang masih sangat kecil jika dibandingkan dengan tanggung jawab mereka sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat di tingkat bawah. Kami akan upayakan kenaikan secara bertahap, tentu tetap mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah,” ujar mantan Wakil Wali Kota Jambi kepada wartawan.
Kenaikan honor ini, kata Maulana, sejalan dengan perluasan peran Ketua RT di masa mendatang. Tak hanya menjalankan fungsi administratif dan sosial, Ketua RT juga akan dilibatkan dalam program-program prioritas seperti Kampung Bahagia, serta diberi peran sebagai pemangku adat dalam komunitasnya.
"RT bukan hanya ketua lingkungan, mereka juga menjadi penyambung komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, bahkan sebagai penggerak program berbasis komunitas,” tambah mantan Direktur RSUD Abdul Manap Kota Jambi.
Sebagai bagian dari penguatan struktur kelembagaan RT, Pemkot Jambi juga baru saja menggelar pemilihan Ketua RT secara serentak pada Sabtu, 26 April 2025. Proses pemilihan yang diikuti ribuan warga berlangsung aman, tertib, dan transparan.
Pemerintah Kota memastikan seluruh tahapan berlangsung demokratis sebagai bagian dari upaya mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam tata kelola pemerintahan di tingkat mikro, ujar pemilik RS Ibu dan Anak Annisa Kebun Handil Kota Jambi.
Dengan rencana kenaikan honor ini, Pemkot Jambi berharap kualitas pelayanan di tingkat RT semakin meningkat, serta mampu memperkuat peran RT sebagai garda terdepan dalam menjaga harmoni sosial dan pelaksanaan program-program pembangunan di lingkungan masing-masing. (J24/Red).
0 Komentar