Oleh: Jamhuri
Saat ini sepertinya fenomena alam mengalami perubahan drastis dengan kemajuan tekhnologi yang disertai dengan pradigma perubahan Ilmu yang semakin berkemabng dan peningkatan kebutuhan serta keinginan gaya hidup. Perubahan yang tidak mampu diikuti oleh penyajian kebijakan pemerintah untuk pemenuhan hajat hidup orang banyak sesuai dengan salah satu prinsip hukum lingkungan yaitu Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development).
Diluar persoalan kegagalan dalam menangani persoalan pengangkutan, Pemerintah juga gagal dalam memberikan edukasi tentang hidup dilingkungan bersih dan penanganan sampah dengan tepat dan benar.
Justru sebaliknya Pemerintah terkesan telah dengan sengaja melakukan suatu tindakan pembiaran atau setidak-tidaknya telah menjadikan APBD angkutan sampah sebagai jenis mata pencaharian atau profesi baru semakin tumbuh subur di tempat-tempat pembuangan sampah yang telah disediakan.
Tempat-tempat pembuangan sementara seakan-akan menjadi arena resmi adu ketangkasan antara sesama pemulung dengan meninggalkan sisa-sisa sampah yang berserakan dan secara otomatis telah menambah luas ukuran bak-bak sampah APBD tersebut.
Suatu gambaran bahwa anggaran senilai Tiga Puluh Miliar Rupiah lebih yang dialokasikan oleh Pemerintahan Kota Jambi di Dinas Lingkungan Hidup setiap tahunnya terkesan sekaligus dengan peruntukan bagi Pendidikan Ketenagakerjaan dan penciptaan lapangan pekerjaan baru oleh Pemerintah.
Jika perlombaan antara Pemulung dengan Armada Penanganan Sampah diilustrasikan dengan kompetisi atau turmament event olah raga maka pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang dilengkapi dengan tenaga kontrak pada Crew Armada Dump Truck sebanyak 48.180 (Empat Puluh Delapan Ribu Seratus Delapan Puluh) orang dan ditambah dengan 1.460 (Seribu Empat Ratus Enam Puluh) orang Asisten Mekanik pada setiap harinya.
Akan tetapi akumulasi tenaga kontrak tersebut yang didukung dengan keberadaan lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tidak mampu menjadikan DLH sebagai juara penanganan sampah bahkan tetap sebagai tim lemah yang harus menelan kekalahan dalam setiap moment penanganan sampah yang dilakukan.
Sepertinya perlu dikaji ulang sejauh mana efektivitas Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari Retrebusi Pengelolaan Sampah akan menguntungkan masyarakat dengan tanpa menurunkan harkat dan martabat serta kehormatan bangsa di mata dunia.
Dengan tidak memanfaatkan APBD sebagai lahan subur bagi tumbuh kembangnya jenis mata pencaharian atau profesi beserta kesempatan kerja baru yang akan lebih berpotensi merusak daripada mengelola dan melindungi lingkungan demi kehidupan generasi yang akan datang.
Atau dengan kata lain dibutuhkan suatu kebijakan agar Pemerintah tidak terkesan menjadikan sampah sebagai alternative penyelesaian masalah ketenagakerjaan dan kesejahteraan umum.(Penulis Adalah -Direktur Eksekutif LSM Sembilan)
0 Komentar