PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir.

Jakarta, J24-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyampaikan keprihatinan atas pencabutan kartu liputan Istana yang dialami wartawan CNN Indonesia usai melontarkan pertanyaan mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto, Sabtu (27/9/2025).

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan bahwa tindakan tersebut berpotensi menghambat kemerdekaan pers dan bertentangan dengan amanat konstitusi serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Pasal 28F UUD 1945 menjamin hak setiap orang untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi. Sedangkan Pasal 4 UU Pers menegaskan kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara, tanpa penyensoran atau pelarangan penyiaran,” ujar Munir dalam keterangan resmi, Minggu (28/9/2025).

PWI juga mengingatkan bahwa Pasal 18 ayat (1) UU Pers menyebutkan setiap pihak yang dengan sengaja menghalangi atau menghambat pelaksanaan kemerdekaan pers dapat dikenai pidana penjara hingga dua tahun atau denda maksimal Rp500 juta.

Menurut Munir, pencabutan kartu liputan wartawan CNN Indonesia dengan alasan pertanyaan di luar agenda Presiden tidak dapat dibenarkan karena menghalangi tugas jurnalistik serta membatasi hak publik untuk memperoleh informasi.

Munir juga mendorong Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden untuk segera memberikan klarifikasi resmi serta membuka ruang dialog dengan insan pers.

“Menjaga kemerdekaan pers berarti menjaga demokrasi. Oleh karena itu, setiap bentuk pembatasan yang bertentangan dengan konstitusi dan UU Pers harus dihentikan,” tegas Munir.

Respons Mensesneg 

Terpisah, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi merespons soal pencabutan kartu liputan milik Jurnalis CNN Indonesia Diana Valencia oleh Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden.

Prasetyo mengatakan, pihaknya sudah mengkomunikasikan hal itu kepada Biro Pers untuk mencari jalan keluar terbaik.

"Kami sudah menyampaikan kepada biro pers untuk coba dikomunikasikanlah cari jalan keluar terbaik. Kita bangun komunikasi bersama lah," ujar Prasetyo Hadi di Kertanegara, Jakarta, pada Minggu (28/9/2025) malam.

Ia menyebut, kasus pencabutan kartu pers itu menjadi perhatiannya dan tak sampai menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto. “Tidak (Presiden), cukup saya saja cukup,” tutur Prasetyo.

Terpisah, Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto turut memberikan respons mengenai kasus pencabutan kartu pers ini. Utut mengaku belum mendapatkan informasi lengkap mengenai peristiwa tersebut.

"Pertama, kan saya belum tahu duduk perkaranya, saya enggak pas kalau menjawab," kata Utut, saat ditemui di The Sultan Hotel dan Residence Jakarta, Minggu. Meski begitu, Utut yakin bahwa Presiden Prabowo menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.

"Tapi yang jelas selalu Pak Prabowo saya yakin seyakin-yakinnya beliau seorang yang demokratis. Itu aja dulu, nanti duduk perkaranya saya kasih jawaban ya," ujarnya.

Sebagai informasi, pencabutan ID pers terjadi selepas agenda kedatangan Presiden Prabowo Subianto di Pangkalan Angkatan Udara Halim Perdanakusuma, Sabtu (27/9/2025).

Prabowo tiba di Halim setelah berkunjung ke empat negara. Dalam kesempatan itu, Diana bertanya soal program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belakangan kasus keracunan MBG meluas.

Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden menilai pertanyaan itu di luar konteks agenda sehingga memutuskan mencabut ID persnya. (J24-Red)

BERITA LAINNYA

Posting Komentar

0 Komentar