Herman Efendi Terancam Dilaporkan ke KPK dan Kejagung
Jakarta, J24 - Aroma busuk dugaan korupsi kembali tercium dari gedung DPRD Kabupaten Merangin. Nama Herman Efendi, eks Ketua DPRD periode 2019-2024 yang kini menjabat Wakil Ketua DPRD Merangin dari Partai Golkar, disebut-sebut terseret dalam penyalahgunaan dana Uang Persediaan (UP) tahun anggaran 2024 senilai Rp1,8 miliar.
Koordinator Aktivis Mahasiswa Jambi (AMJ), Iqbal, menegaskan pihaknya tengah menyiapkan laporan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) atas dugaan penyelewengan dana tersebut.
“Ada indikasi kuat bahwa uang rakyat senilai Rp1,8 miliar diselewengkan untuk kepentingan pribadi. Kami tidak akan tinggal diam. Kasus ini harus dibongkar sampai ke akar,” tegas Iqbal di Jakarta, Minggu (26/10/2025).
Dugaan itu bukan tanpa dasar. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi mengungkap adanya penyimpangan serius dalam pengelolaan dana UP di Sekretariat DPRD Merangin.
Sejumlah pejabat sekretariat dalam pemeriksaan BPK bahkan mengakui bahwa Herman Efendi diduga menerima langsung dana UP dan belum pernah mempertanggungjawabkan penggunaannya hingga masa jabatannya berakhir.
Keterangan PLT Sekwan RZ, Bendahara Pengeluaran DA, PPTK RF dan AE, serta pegawai KA, memperkuat dugaan tersebut. Dana yang semestinya digunakan untuk operasional sekretariat diduga justru mengalir untuk pinjaman pribadi Herman Efendi dan kegiatan yang tak tercatat dalam anggaran resmi.
Lebih parah lagi, bendahara pengeluaran YS mengakui adanya rekayasa dokumen pertanggungjawaban (SPJ) untuk menutupi pemindahbukuan dana tersebut. SPJ fiktif itu bahkan disebut dibuat dengan sepengetahuan PLT Sekwan.
Dalam laporannya, BPK menilai kasus ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan kontrol keuangan di lingkungan Sekretariat DPRD Merangin. Pengguna Anggaran (PA) dinilai abai terhadap realisasi belanja, sementara pejabat pelaksana kegiatan dan bendahara diduga ikut memainkan laporan keuangan.
Kasus ini sejatinya sudah mencuat sejak tahun 2024 dan sempat masuk radar Polres Merangin, namun hingga kini tidak ada perkembangan berarti. Laporan terbaru BPK tahun 2025 kembali menyingkap tabir dugaan penyelewengan yang terkesan dipetieskan.
“Kami akan turun ke jalan, menggelar aksi di depan Gedung KPK. Jangan ada lagi impunitas untuk pejabat daerah yang menyelewengkan uang rakyat,” seru Iqbal dengan nada geram.
Hingga berita ini diturunkan, Herman Efendi belum memberikan klarifikasi apa pun. Pihak Sekretariat DPRD Merangin juga masih bungkam, seolah menunggu badai politik ini berlalu.(J24-Tim)

0Komentar