Kota Jambi, J24 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan hasil kerja Badan Anggaran terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Jambi Tahun Anggaran 2026, sekaligus penandatanganan nota kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Jambi, Senin (20/10/2025).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, S.E, didampingi unsur pimpinan dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kota Jambi.

Turut hadir Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS tersebut menjadi langkah strategis dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Jambi Tahun 2026. Dokumen ini memuat arah kebijakan keuangan daerah serta program prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah. “KUA-PPAS ini merupakan fondasi utama dalam memastikan setiap program pembangunan dapat tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin baik antara DPRD dan pemerintah daerah. Ia berharap dokumen KUA-PPAS yang telah disepakati dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Jambi.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh pimpinan DPRD dan Wali Kota Jambi, disaksikan oleh seluruh anggota dewan serta jajaran Forkopimda.(J24-ADV AsenkLeeSaragih)