Jakarta, J24-Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyatakan, maraknya kasus siswa sekolah keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak terlepas dari penerapan standar operasional prosedur (SOP) pegawai di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak dipatuhi dengan baik.
Pernyataan itu disampaikan Dadan saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI hingga Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, Rabu (1/10/2025).
Mulanya, Dadan merinci soal jumlah kasus siswa keracunan menu MBG yang terjadi dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir ini.
"Itu kejadian 30 September yang di slide ini baru tercatat di SPPG Cihampelas, Pasarebo 15 orang. Ini kebetulan 1 kelas, dan kemudian juga di Kadungora tadi malam itu 30 orang," kata Dadan dalam paparannya, di ruang rapat Komisi IX DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
"Kemudian di next slide, di wilayah 3, next slide, itu tercatat ada 17 kasus. Kita deteksi mulai dari tanggal 13 Januari di Nunukan ada 90 orang, kemudian tanggal 24 Januari di Ujung Bulu 4 orang," sambung dia.
Setelahnya kata dia, yang paling besar terkait dengan kejadian di wilayah 3 ada di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah yang jumlahnya kurang lebih 338 orang.
Baca juga: Daftar 56 Dapur MBG Tutup Sementara, Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang: Proses Evaluasi Menyeluruh
Adapun di wilayah tersebut penyebab banyaknya siswa keracunan karena adanya pergantian supplier ikan cakalang.
"Supplier lamanya sudah biasa mensuplai ikan cakalang dengan kualitas baik. Kemudian karena ingin mengakomodir potensi sumber daya lokal, narayan lokal, maka supplier diganti dengan supplier lokal. Kelihatannya secara kualitas supplier bahan baku belum bisa menandingi supplier lama, sehingga terjadilah gangguan terkait alergi pada penerima manfaat yang mencapai 338 orang," beber dia.
Terhadap temuan tersebut, Dadan menyatakan kalau sebagian besar terjadinya masalah kesehatan terhadap siswa ada pada ketetapan di SPPG.
Menurut dia, banyak SPPG yang seharusnya menjalankan SOP yang sudah ditetapkan justru tidak mematuhinya.
"Nah, dengan kejadian-kejadian ini kita bisa lihat bahwa kasus kejadian banyak terjadi di 2 bulan terakhir. Ini berkaitan dengan berbagai hal, dan kita bisa identifikasi bahwa kejadian itu rata-rata karena SOP yang kita tetapkan tidak dipatuhi dengan seksama," ungkapnya.
Waktu Pembelian Bahan Baku hingga Proses Masak
Dadan langsung membeberkan hal-hal apa saja yang tidak dipatuhi oleh SPPG, termasuk di antaranya yakni rentang waktu pembelian bahan baku.
Kata dia, ada SPPG yang mengolah bahan baku hasil pembelian di H-2 sebelum dimasak, tapi memilih untuk menggunakan bahan baku yang dibeli sejak H-4.
"Contohnya, pembelian bahan baku yang seharusnya H-2, tetapi ada yang membeli H-4. Kemudian juga ada yang kita tetapkan, proses memasak sampai delivery tidak lebih dari 6 jam, optimalnya 4 jam. Seperti di Bandung, itu ada yang memasak dari jam 9, dan kemudian didelivery ada yang sampai jam 12, ada yang 12 jam lebih," ungkapnya.
Terhadap SPPG yang tidak taat SOP dan membuat kegaduhan, pemerintah kata Dadan telah menertibkan dengan melakukan penghentian produksi sementara.
"Oleh sebab itu, penutupan bersifat sementara tersebut waktunya tidak terbatas, tergantung dari kecepatan SPPG mampu melakukan penyesuaian diri dan juga menunggu hasil investigasi," tukas dia.(J24-Red)
0Komentar