Jambi, J24 - Ratusan sopir truck pengangkut material di Kota Jambi menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Tugu Keris Siginjai, mereka menuntut keadilan terkait pembatasan pembelian solar subsidi di sejumlah SPBU di Kota Jambi, Senin (20/10/2025).

Mereka menyampaikan bahwa lebih dari seratus sopir truck pengangkut material kini kesulitan mengisi solar sejak dua minggu terakhir. Akibat pembatasan tersebut, mereka tidak bisa beroperasi seperti biasa.

“Sudah dua minggu kami tidak bisa isi solar di dalam kota. Padahal kami ini sopir truck pengangkut material yang setiap hari mengangkut bahan bangunan dari pelabuhan Pelindo Jambi. Tapi justru mobil kami dilarang, sementara yang dapat stiker malah diduga mobil pelangsir,” ujar salah seorang sopir tersebut dengan nada kecewa.

Para sopir berharap Pemerintah Kota Jambi dan pihak Pertamina dapat meninjau ulang aturan pembatasan tersebut. Mereka menegaskan bahwa kendaraan material merupakan bagian penting dari kegiatan distribusi logistik dan pembangunan di wilayah Jambi.

Kami hanya minta keadilan, biar bisa isi solar di SPBU manapun tanpa diskriminasi. Namun aksi para sopir tersebut berjalan tertib dengan penjagaan aparat kepolisian. Terlihat di seputaran tugu Keris macet total pengguna jalan.

Para sopir berjanji akan terus memperjuangkan hak mereka hingga ada solusi dari pemerintah dan pihak terkait. Adapun tuntutan para sopir truck pengangkut material tersebut adalah:

1. Revisi Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 19 Tahun 2025.

2. Penindakan tegas terhadap oknum pelangsir BBM bersubsidi.

3. Pembatasan pembelian BBM bersudsidi berdasarkan nominal Rp 350.000,- per hari, bukan per pembelian.

4. Setiap pembelian BBM bersubsidi wajib menunjukkan barkode dan STNK asli.

5. Revisi Perwal agar sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen, karena pembatasan pengisian di SPBU tertentu di nilai melanggar hak konsumen. (J24/Red).