Muarojambi, J24 - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muarojambi kembali melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap atau Inkracht pada Kamis, 13 November 2025. Dalam kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Kejari Muarojambi, Sengeti, barang bukti jenis Narkotika dinilai masih menjadi kasus yang paling mendominasi.

​Kepala Kejaksaan Negeri Muarojambi, Karya Graham Hutagaol, SH, M.Hum, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas dan membasmi penyalahgunaan Narkotika di wilayah Kabupaten Muarojambi.

​Hal tersebut disampaikannya dalam sambutan pembuka kegiatan Pemusnahan Barang Bukti/Barang Rampasan tersebut. ​"Ini sebagai bentuk akuntabilitas profesionalisme jaksa dalam melaksanakan atau menunaikan kewenangannya," ujar Karya Graham Hutagaol.

​Dalam pidatonya, Kajari Muarojambi menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2025, Kejaksaan Negeri Muarojambi sudah empat kali melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti serupa.

​Kegiatan pemusnahan kali ini dihadiri oleh semua unsur yang berwenang di lingkup wilayah Pemerintahan Daerah Kabupaten Muarojambi, serta sejumlah awak media yang bertugas liputan di kabupaten tersebut.

​Kajari berharap agar ke depannya Kabupaten Muarojambi akan semakin baik lagi, dan dirinya bersama jajarannya akan terus berusaha menekan angka tindak pidana, khususnya dugaan penyalahgunaan narkotika, sebagai bagian dari tugas dan tanggung jawab yang diemban. (J24/Red).