![]() |
| Billy Adhitya Kepala Dinas BKPSDM Kabupaten Muarojambi. |
Kepala BKPSDM Muarojambi Billy Adhitya, membenarkan telah menerima surat usulan pengunduran diri dari Firdaus. Menurut dia, berkas tersebut masuk ke BKPSDM sejak Senin pekan lalu dan saat ini sedang diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Iya, kami sudah menerima berkasnya. Saat ini masih diproses, baru usulan dari yang bersangkutan. Alasan keluarga," tutur Kepala BKPSDM, Rabu (5/8/2026).
Billy menjelaskan, hingga kini Firdaus masih berstatus sebagai Kepala Disparpora secara definitif. Sebab, menurut Billy belum ada Surat Keputusan (SK) pemberhentian yang diterbitkan.
Sebelum SK pemberhentian keluar, kata Billy, BKPSDM terlebih dahulu akan mengajukan permohonan pertimbangan teknis (pertek) pemberhentian kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Statusnya masih Kadis, karena belum ada SK pemberhentian. Nanti kami ajukan pertimbangan teknis pemberhentian terlebih dahulu ke BKN. Intinya semua masih dalam proses," ungkapnya.
Billy juga membantah kabar yang menyebut Pemerintah Kabupaten Muarojambi telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disparpora. Menurut dia, penunjukan Plt baru dapat dilakukan setelah terbit SK pemberhentian pejabat definitif.
"Belum ada Pelaksana Tugas (Plt). Surat Keputusan (SK) penunjukan Plt itu dasarnya adalah SK pemberhentian, untuk mengisi kekosongan jabatan setelah SK tersebut keluar," tandasnya. (J24/Red).

0Komentar