Jambi, J24 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menggelar audiensi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka pelaksanaan Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin, 27 Oktober 2025, di Ruang Rapat A DPRD Kota Jambi.
Audiensi dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, S.E., didampingi unsur pimpinan serta anggota DPRD Kota Jambi.
Kegiatan ini dihadiri oleh tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membidangi pemberantasan tindak pidana korupsi. Dalam pertemuan tersebut, KPK memaparkan peran dan fungsi lembaga dalam melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi serta instansi yang menjalankan pelayanan publik.
Melalui audiensi ini, DPRD Kota Jambi dan KPK berkomitmen memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Jambi. Pertemuan tersebut juga menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman bersama terkait tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.(J24-ADV AsenkLeeSaragih) 
.webp)
.webp)
.webp)
.webp)
.webp)
.webp)
.webp)
.webp)
.webp)
.webp)
.webp)
.webp)
.webp)
.webp)
.webp)
.webp)
.webp)
.webp)
.webp)
.webp)


0Komentar