Kota Jambi, J24 – DPRD Kota Jambi menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Pengantar dan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (27/10/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Swarna Bumi DPRD Kota Jambi ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, S.E., didampingi unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Jambi.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., dan Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., yang menyampaikan nota keuangan serta arah kebijakan pembangunan daerah untuk tahun anggaran 2026.
Dalam penyampaiannya, Wali Kota Jambi menegaskan bahwa rancangan APBD 2026 disusun dengan memperhatikan aspek keberlanjutan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan ekonomi masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyambut baik penyampaian nota keuangan tersebut. Ia menyatakan bahwa DPRD akan segera melakukan pembahasan mendalam bersama pemerintah kota untuk memastikan setiap program pembangunan dapat tepat sasaran dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“APBD merupakan instrumen penting untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, setiap rupiah yang dialokasikan harus benar-benar membawa manfaat nyata bagi warga Kota Jambi,” ujarnya.
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)


0Komentar