Jambi, J24 - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Jambi yang membahas polemik kawasan zona merah menggelar rapat internal, Senin (5/1/2026). Rapat ini menjadi bagian dari langkah politik DPRD dalam merespons persoalan kawasan yang menuai perhatian publik.
Rapat dipimpin Ketua Pansus Muhili Amin, S.H, dan dihadiri oleh seluruh anggota Pansus DPRD Kota Jambi. Pembahasan difokuskan pada inventarisasi masalah, penguatan data, serta penyusunan agenda kerja Pansus dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi.
Selain anggota Pansus, rapat turut dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan, Kepala Bagian Hukum dan Persidangan, Kepala Bagian Anggaran, serta Kepala Bagian Keuangan. Kehadiran unsur sekretariat dinilai penting untuk mendukung kelancaran kerja Pansus secara administratif dan teknis.
Rapat internal yang berlangsung di Ruang Rapat B DPRD Kota Jambi tersebut didampingi oleh jajaran Sekretariat DPRD Kota Jambi. DPRD melalui Pansus menegaskan komitmennya untuk mengkaji persoalan kawasan zona merah secara menyeluruh sebelum merumuskan rekomendasi politik yang akan disampaikan kepada pihak terkait.(J24-ADV AsenkLeeSaragih)
.webp)
.webp)
.webp)
.webp)
.webp)
.webp)
.webp)
.webp)
.webp)
.webp)
.webp)
.webp)

0Komentar