Ratusan warga yang tanahnya terjebak dalam status zona merah menggeruduk Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jambi, Selasa (13/1/2026), menuntut penghapusan zona merah dan pencabutan blokir Sertifikat Hak Milik (SHM) yang telah melumpuhkan kehidupan mereka.(IST)

Jambi, J24 - Kebijakan penetapan Zona Merah Pertamina EP Jambi kian menuai penolakan keras. Ratusan warga yang tanahnya terjebak dalam status zona merah menggeruduk Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jambi, Selasa (13/1/2026), menuntut penghapusan zona merah dan pencabutan blokir Sertifikat Hak Milik (SHM) yang telah melumpuhkan kehidupan mereka.

Bagi warga, zona merah bukan sekadar garis di peta, melainkan vonis mati atas hak kepemilikan tanah. Sertifikat resmi yang diterbitkan negara kini tak lebih dari selembar kertas tanpa daya guna.

Aksi yang didominasi kaum bapak dan ibu itu berlangsung di bawah penjagaan ketat aparat kepolisian. Warga membawa sertifikat tanah sebagai bukti kepemilikan sah, namun ironisnya justru diblokir oleh negara sendiri tanpa batas waktu yang jelas.

“Tanah kami bersertifikat, dibeli secara sah. Tapi sekarang tidak bisa dijual, tidak bisa diagunkan, bahkan diwariskan pun tidak bisa. Ini sama saja negara mencabut hak kami secara diam-diam,” teriak seorang warga dalam orasi.

Koordinator aksi, Samsul Bahri, menilai kebijakan zona merah sebagai bentuk ketidakadilan struktural yang menghantam rakyat kecil. Menurutnya, warga tidak pernah diajak bicara, tidak diberi solusi, dan dibiarkan hidup dalam ketidakpastian hukum bertahun-tahun.

“Negara menerbitkan Sertifikat Hak Milik, lalu negara sendiri yang membekukannya. Ini bukan perlindungan, ini penelantaran. Zona merah harus dihapus karena telah menyengsarakan rakyat,” tegas Samsul.

Ia menambahkan, dampak zona merah sangat nyata. Harga tanah jatuh drastis, akses kredit perbankan tertutup, usaha rakyat mati, dan masa depan keluarga tergadaikan. Lebih parahnya, warga tidak pernah mendapatkan kejelasan sampai kapan tanah mereka akan dibekukan.

“Kalau tanah ini benar-benar bermasalah, buktikan secara hukum dan terbuka. Tapi kalau hanya klaim sepihak, jangan jadikan rakyat korban. Jangan biarkan sertifikat negara kehilangan makna,” ujarnya.

Di tengah aksi, sejumlah ibu rumah tangga tampak menangis saat menyampaikan keluh kesah. Tanah yang selama ini menjadi satu-satunya aset keluarga kini berubah menjadi beban, tanpa nilai ekonomi dan tanpa kepastian hukum.

Bagi warga, zona merah telah berubah menjadi simbol ketidakadilan agraria, kebijakan yang menguntungkan korporasi, namun mengorbankan rakyat pemilik tanah sah.

Aksi unjuk rasa berlangsung relatif tertib, namun sarat tekanan moral. Warga menegaskan akan terus bersuara hingga pemerintah berani mengevaluasi dan menghapus kebijakan zona merah yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat.

“Kami tidak minta ganti rugi, tidak minta istimewa. Kami hanya menuntut satu hal: hapus zona merah dan kembalikan hak kami,” kata Samsul Bahri menutup orasi.(J24-AsenkLee)