Kegiatan tersebut berlangsung di Kabupaten Musirawas Utara, dengan agenda utama kunjungan ke BPKAD Kabupaten Musirawas Utara untuk membahas penerapan sistem pembayaran non tunai dalam tata kelola keuangan daerah.
Selain itu, rombongan juga melakukan diskusi bersama DPRD Kabupaten Musirawas Utara terkait program kerja Badan Kehormatan dan Badan Musyawarah.
Koordinasi ini bertujuan memperkuat pemahaman mengenai kebijakan pengawasan internal terhadap anggota dewan serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas kelembagaan.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan terdapat pertukaran informasi dan pengalaman antar-lembaga legislatif daerah, khususnya dalam hal tata kelola administrasi, disiplin anggota, serta implementasi regulasi berbasis digital.
Selain sebagai forum konsultasi, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas kelembagaan DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara profesional, transparan, dan akuntabel. (J24/Red).


0Komentar