Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Anggota DPRD Muarojambi Agustian Mahir Reses Serap Aspirasi Masyarakat.

Anggota DPRD Kabupaten Muarojambi Agustian Mahir dari Fraksi Partai Demokrat daerah pemilihan Maro Sebo (dapil l) melaksanakan reses untuk secara langsung menjaring aspirasi masyarakat, di Desa Jambi Tulo Kecamatan Maro Sebo, Senin (15/01/2023).

Muarojambi, J24-
Anggota DPRD Kabupaten Muarojambi Agustian Mahir dari Fraksi Partai Demokrat daerah pemilihan Maro Sebo (dapil l) melaksanakan reses untuk secara langsung menjaring aspirasi masyarakat, di Desa Jambi Tulo Kecamatan Maro Sebo, Senin (15/01/2023).

Reses ini turut dihadiri Kepala Desa Jambi Tulo Darman dan jajaranya Serta Ketua BPD M Sukri. Anggota DPRD Kabupaten Muarojambi Agustian Mahir mengatakan, masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring bahkan serap aspirasi masyarakat, untuk itu dirinya berharap masyarakat yang hadir dapat menyampaikan aspirasinya.

“Reses ini merupakan kewajiban bagi anggota DPRD. Setiap tiga bulan, anggota dewan turun ke dapil untuk bertemu konstituen, menjaring informasi, menghimpun seluruhnya untuk kemudian disalurkan, jadi bapak ibu silakan sampaikan apa yang menjadi keluhannya,” ujar Agustian Mahir ketika melakukan reses di Desa Jambi Tulo Kecamatan Maro Sebo, Senin (15/01/2023).

Sementara itu M.Sukri Sebagai Ketua BPD Jambi Tulo menyampaikan masyarakat berharap tiap tahun ada reses dari anggota DPRD Muarojambi agar bisa menyampaikan aspirasi khususnya masyarakat Jambi Tulo.

Saya Selaku masyarakat minta kepada pak DPRD selaku Dewan Perwakilan Rakyat Maro Sebo agar biso membangunkan jalan yang berada di RT. 01 Parit Panjang segera di bangun rabat beton dan jugo ado lampu jalan nyo.

Diakhir masa resesnya Agustian Mahir mengatakan aspirasi masyarakat ini tentunya akan direkap dan dibuat laporan kemudian diteruskan kepada pimpinan dewan. “Apa yang disampaikan masyarakat ini, nantinya akan kita sampaikan kepada pimpinan dan diteruskan ke pj bupati dan akhirnya di teruskan ke OPD terkait,” jelas Agustian Mahir.

Dirinya juga menambahkan,”apa yang menjadi usulan ini, hendaknya disampaikan juga kepada kepala desa dan juga dibahas pada Musrenbang tingkat desa hingga kecamatan dan Kabupaten. “Semua usulan ini, insya Allah akan saya kawal dan mudah-mudahan bisa terakomodir semuanya,. pungkasnya. (J24-Red) 

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar